TINJAUAN PUSTAKA
3.1 Bidang Agama
Pendidikan agama islam adalah upaya
sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami,
menghayati, hingga mengimani, ajaran agama islam, dibarengi dengan tuntunan
untuk menghormati penganut agama lain dalam hubungannya dengan kerukunan antar
umat beragama hingga terwujud kesatuan dan persatuan bangsa.
Menurut Dr.
Armai Arief, M.A pendidkan islam yaitu sebuah proses yang dilakukan untuk
menciptakan manusia-manusia yang seutuhnya; beriman dan bertakwa kepada Tuhan
serta mampu mewujudkan eksistensinya sebagai khalifah Allah di muka bumi, yang
bersandar kepada ajaran Al-quran dan Sunnah, maka tujuan dalam konteks ini
berarti terciptanya insan-insan kamil setelah proses berakhir.
3.2. Bidang pendidikan
Pendidikan merupakan hal yang terpenting dalam kehidupan kita,ini berarti
bahwa setiap manusia berhak mendapat dan berharap untuk selalu berkembang dalam
pendidikan. Pendidikan secara umum mempunyai arti suatu proses kehidupan dalam
mengembangkan diri tiap individu untuk dapat hidup dan melangsungkan kehidupan.
Sehingga menjadi seorang yang terdidik itu sangat penting. Pendidikan pertama
kali yang kita dapatkan di lingkungan keluarga, lingkungan sekolah dan
lingkungan masyarakat.
Secara definisi
pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok
orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan.
Pendidikan pada dasarnya memberikan kita pengetahuan bagaimana bersikap,
bertutur kata dan mempelajari perkembangan sains yang pada akhirnya bisa dimanfaatkan
untuk khalayak banyak.
Tujuan pendidikan
adalah menciptakan seseorang yang berkualitas dan berkarakter sehingga memiliki
pandangan yang luas ke depan untuk mencapai suatu cita-cita yang diharapkan dan
mampu beradaptasi secara cepat dan tepat di dalam berbagai lingkungan. Karena
pendidikan itu sendiri memotivasi diri kita untuk lebih baik dalam segala aspek
kehidupan.
3.3. Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Pengembangan wilayah (regional development)
sangat penting sebagai strategi pembangunan nasional karena tujuannya
disesuaikan pada permasalahan serta karakteristik spesifik suatu wilayah, yang
ditujukan untuk pendayagunaan potensi serta manajemen sumber daya lokal. Dengan
65% dari total penduduk Indonesia bermukim di daerah pedesaan yang tingkat
pendapatannya rendah, serta kurangnya akses terhadap modal usaha dan informasi,
mengindikasikan pentingnya pemberian prioritas pembangunan. Dalam prosesnya,
hal tersebut harus didasarkan pada analisis kebutuhan masyarakat karena mereka
memiliki local knowledge sesuai dengan lingkungan dan prinsip
lokalitasnya. Hal tersebut berarti mempersiapkan manusia untuk ikut aktif dalam
proses pembangunan yang berkesinambungan (sustainable) yang diarahkan
untuk menumbuhkan prakarsa dan partisipasi masyarakat.
Pemahaman diatas memberikan kontribusi lahirnya konsep pemberdayaan
masyarakat. Pemberdayaan masyarakat secara tidak langsung merupakan strategi
penting untuk mengurangi peluang terjadinya eksploitasi oleh kelompok lain.
Dukungan terhadap hal tersebut diatur dalam pranata yang mencakup peraturan
(aspek legal), norma-norma berperilaku (unsur nilai), serta aturan main
(penegakan) yang diciptakan masyarakat sendiri sebagai pendukung kekuatan
partisipasi. Pendayagunan suatu potensi perlu didukung oleh pengakuan
pemanfaatan dan penguasaan lahan masyarakat lokal dalam perencanaan formal
Pemerintah. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa aturan main merupakan salah
satu kekuatan masyarakat lokal dalam melakukan pengembangan potensi lokal
melalui pengkapasitasan (capacity building) sistem nilai sebagai tahapan
kedua dalam proses pemberdayaan masyarakat, termasuk dalam mencari penyelesaian
atas konflik yang terjadi.
3.4 Bidang
Administrasi Desa
Menurut R.Bintarto desa merupakan perwujudan geografis yang
ditimbulkan oleh unsur-unsur fisiografis, sosial, ekonomis politik, kultural
setempat dalam hubungan dan pengaruh timbal balik dengan daerah lain. Sedangkan
Kartohadikusumo yang mengatakan bahwa desa merupakan kesatuan hukum tempat
tinggal suatu masyarakat yang berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri
merupakan pemerintahan terendah di bawah camat.
Sejauh ini administrasi pemerintahan desa telah terselenggara
cukup lama, namun hal ini masih kurang tertib administrasi serta terdapat
banyak kekurangan dalam kinerjanya. Hal ini dapat dilihat seperti dalam
pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), surat pengantar dan lain sebagainya
yang melibatkan peran pemerintah desa. Selama ini, masyarakat menganggap bahwa
administrasi hanya dihubungkan dengan Tata Usaha dan Keuangan, namun sebenarnya
administrasi tidak hanya mencakup mengenai hal itu saja melainkan segala hal
yang berkaitan dengan proses dan kegiatan pembangunan desa. Administrasi desa
dianggap penting karena merupakan suatu keharusan bagi pemerintah desa untuk
mengetahui pelayanan administrasi yang ada di desa, karena masih terdapat
banyak permasalahan di desa yang berkaitan dengan administrasi desa yang
dilakukan untuk memeberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
3.5. Bidang Wirausaha
Kegiatan kewirausahaan dapat
membantu perekonomian menjadi lebih baik. Masyarakat yang menekuni bidang
wirausaha seperti ini akan menciptakan banyak peluang kerja sehingga menyerap
banyak tenaga kerja. Sebagai contoh, pada sebuah acara tayangan televisi kita
lihat ada seorang pembuat kerajinan tangan dari bahan fiber glass. Awalnya
ia hanya mempekerjakan empat orang karyawan, tetapi seiiring perkembangan
usahanya, jumlah karyawannya
menjadi 20 orang. Dari contoh nyata ini dapat kita lihat bagaimana
kewirausahaan menciptakan dan menyerap tenaga kerja.
Kewirausahaan memiliki
empat manfaat sosial; memperkuat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan
produktivitas, menciptakan teknologi, produk dan jasa baru, serta mengubah dan
meremajakan pasar.
·
Pertumbuhan Ekonomi. Dengan kewirausahaan,
dapat menciptakan lowongan pekerjaan baru bagi masyarakat. Contohnya dalam
bidang elektronika yang berdiri kurang dari 5 tahun akan lebih menciptakan
pekerjaan daripada perusahaan yang sudah berdiri lebih dari 20 tahun. Dengan
meningkatnya penciptaan pekuang atau lapangan pekerjaan baru akan meningkatkan
pertumbuhan ekonomi suatu negara.
·
Produktivitas. Yaitu kemampuan untuk
menghasilkan lebih banyak barang dan jasa dengan tenaga kerja dan input lain
yang lebih sedikit. Fungsi wirausaha adalah menjalankan aset organisasi untuk
mendesain, menguji dan menghasilkan produk baru.
·
Teknologi, Produk dan Jasa baru. Kewirausahaan
memainkan peran penting dalam memajukan perubahan teknologi, produk dan jasa
inovatif. Contoh usaha inovatif yang dihasilkan dari kewirausahaan misalnya:
penemuan radio FM, penisilin, mesin fotocopy, bolpen dan lain-lain.
Kewirausahaan juga menciptakan revolusi industri pada abad kedelapan belas,
yaitu industri penenunan kain dari kapas di Inggris yang awalnya diimpor dari
India. Karena kapasitas mesin terbatas, maka kuantitas kain yang dihasilkan
tidak maksimal. Proses yang panjang dari penenunan kain tersebut pada akhirnya
menciptakan suatu mesin pintal yang meningkatkan kapasitas produksi.
·
Perubahan Pasar. Dengan globalisasi akan
menciptakan pasar baru yang sebelumnya tidak mendapat perhatian dari pengusaha
lain. Contohnya pasar komputer yang awalnya dikuasai oleh IBM mendapat pesaing
dari microsoft serta Apple computer.
3.6 Bidang Pengabdian Masyarakat
Pengabdian kepada
masyarakat merupakan pelaksanaan pengamalan ilmu pengetahuan, teknologi dan
seni budaya langsung pada masyarakat secara kelembagaan melalui metodologi
ilmiah sebagai penyebaran Tri Dharma Perguruan Tinggi serta tanggung jawab yang
luhur dalam usaha mengembangkan kemampuan masyarakat, sehingga dapat
mempercepat laju pertumbuhan tercapainya tujuan pembangunan nasional.
Tujuan yang hendak
dicapai melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat adalah sebagai berikut:
a.
Bertambahnya kecepatan proses peningkatan kemampuan sumber
daya manusia sesuai dengan laju pertumbuhan pembangunan.
b.
Bertambahnya kecepatan upaya pengembangan masyarakat ke
arah terbinanya masyarakat yang harmonis serta dinamis yang siap menempuh
perubahan-perubahan menuju perbaikan dan kemajuan sesuai dengan nilai-nilai
sosial budaya dan norma-norma dalam kehidupan masyarakat berkembang dalam
kehidupan masyarakat yang berlaku.
c.
Bertambahnya kecepatan usaha pembinaan institusi dan profesi
masyarakat sesuai dengan laju pertumbuhan proses modernisasi dalam kehidupan
masyarakat itu sendiri.
d.
Untuk memperoleh umpan balik dan masukan bagi fakultas
dalam rangka meningkatkan relevansi pendidikan, diperlukan adanya ahli-ahli
yang memiliki kemampuan secara interdisipliner dan multidisipliner.Timggalkan Komentar Anda
0 komentar:
Post a Comment