28 September 2015

Laporan Kerja Mahasiswa

TINJAUAN PUSTAKA

3.1 Bidang Agama
            Pendidikan agama islam adalah upaya sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati, hingga mengimani, ajaran agama islam, dibarengi dengan tuntunan untuk menghormati penganut agama lain dalam hubungannya dengan kerukunan antar umat beragama hingga terwujud kesatuan dan persatuan bangsa.
Menurut Dr. Armai Arief, M.A pendidkan islam yaitu sebuah proses yang dilakukan untuk menciptakan manusia-manusia yang seutuhnya; beriman dan bertakwa kepada Tuhan serta mampu mewujudkan eksistensinya sebagai khalifah Allah di muka bumi, yang bersandar kepada ajaran Al-quran dan Sunnah, maka tujuan dalam konteks ini berarti terciptanya insan-insan kamil setelah proses berakhir.

3.2. Bidang pendidikan
            Pendidikan merupakan hal yang terpenting dalam kehidupan kita,ini berarti bahwa setiap manusia berhak mendapat dan berharap untuk selalu berkembang dalam pendidikan. Pendidikan secara umum mempunyai arti suatu proses kehidupan dalam mengembangkan diri tiap individu untuk dapat hidup dan melangsungkan kehidupan. Sehingga menjadi seorang yang terdidik itu sangat penting. Pendidikan pertama kali yang kita dapatkan di lingkungan keluarga, lingkungan sekolah dan lingkungan masyarakat.
            Secara definisi pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan. Pendidikan pada dasarnya memberikan kita pengetahuan bagaimana bersikap, bertutur kata dan mempelajari perkembangan sains yang pada akhirnya bisa dimanfaatkan untuk khalayak banyak.
            Tujuan pendidikan adalah menciptakan seseorang yang berkualitas dan berkarakter sehingga memiliki pandangan yang luas ke depan untuk mencapai suatu cita-cita yang diharapkan dan mampu beradaptasi secara cepat dan tepat di dalam berbagai lingkungan. Karena pendidikan itu sendiri memotivasi diri kita untuk lebih baik dalam segala aspek kehidupan.
           
3.3. Bidang Pemberdayaan Masyarakat
            Pengembangan wilayah (regional development) sangat penting sebagai strategi pembangunan nasional karena tujuannya disesuaikan pada permasalahan serta karakteristik spesifik suatu wilayah, yang ditujukan untuk pendayagunaan potensi serta manajemen sumber daya lokal. Dengan 65% dari total penduduk Indonesia bermukim di daerah pedesaan yang tingkat pendapatannya rendah, serta kurangnya akses terhadap modal usaha dan informasi, mengindikasikan pentingnya pemberian prioritas pembangunan. Dalam prosesnya, hal tersebut harus didasarkan pada analisis kebutuhan masyarakat karena mereka memiliki local knowledge sesuai dengan lingkungan dan prinsip lokalitasnya. Hal tersebut berarti mempersiapkan manusia untuk ikut aktif dalam proses pembangunan yang berkesinambungan (sustainable) yang diarahkan untuk menumbuhkan prakarsa dan partisipasi masyarakat.
Pemahaman diatas memberikan kontribusi lahirnya konsep pemberdayaan masyarakat. Pemberdayaan masyarakat secara tidak langsung merupakan strategi penting untuk mengurangi peluang terjadinya eksploitasi oleh kelompok lain. Dukungan terhadap hal tersebut diatur dalam pranata yang mencakup peraturan (aspek legal), norma-norma berperilaku (unsur nilai), serta aturan main (penegakan) yang diciptakan masyarakat sendiri sebagai pendukung kekuatan partisipasi. Pendayagunan suatu potensi perlu didukung oleh pengakuan pemanfaatan dan penguasaan lahan masyarakat lokal dalam perencanaan formal Pemerintah. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa aturan main merupakan salah satu kekuatan masyarakat lokal dalam melakukan pengembangan potensi lokal melalui pengkapasitasan (capacity building) sistem nilai sebagai tahapan kedua dalam proses pemberdayaan masyarakat, termasuk dalam mencari penyelesaian atas konflik yang terjadi.






3.4  Bidang Administrasi Desa
Menurut R.Bintarto desa merupakan perwujudan geografis yang ditimbulkan oleh unsur-unsur fisiografis, sosial, ekonomis politik, kultural setempat dalam hubungan dan pengaruh timbal balik dengan daerah lain. Sedangkan Kartohadikusumo yang mengatakan bahwa desa merupakan kesatuan hukum tempat tinggal suatu masyarakat yang berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri merupakan pemerintahan terendah di bawah camat.
Sejauh ini administrasi pemerintahan desa telah terselenggara cukup lama, namun hal ini masih kurang tertib administrasi serta terdapat banyak kekurangan dalam kinerjanya. Hal ini dapat dilihat seperti dalam pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga  (KK), surat pengantar dan lain sebagainya yang melibatkan peran pemerintah desa. Selama ini, masyarakat menganggap bahwa administrasi hanya dihubungkan dengan Tata Usaha dan Keuangan, namun sebenarnya administrasi tidak hanya mencakup mengenai hal itu saja melainkan segala hal yang berkaitan dengan proses dan kegiatan pembangunan desa. Administrasi desa dianggap penting karena merupakan suatu keharusan bagi pemerintah desa untuk mengetahui pelayanan administrasi yang ada di desa, karena masih terdapat banyak permasalahan di desa yang berkaitan dengan administrasi desa yang dilakukan untuk memeberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

3.5. Bidang Wirausaha
            Kegiatan kewirausahaan dapat membantu perekonomian menjadi lebih baik. Masyarakat yang menekuni bidang wirausaha seperti ini akan menciptakan banyak peluang kerja sehingga menyerap banyak tenaga kerja. Sebagai contoh, pada sebuah acara tayangan televisi kita lihat ada seorang pembuat kerajinan tangan dari bahan fiber glass. Awalnya ia hanya mempekerjakan empat orang karyawan, tetapi seiiring perkembangan usahanya, jumlah karyawannya menjadi 20 orang. Dari contoh nyata ini dapat kita lihat bagaimana kewirausahaan menciptakan dan menyerap tenaga kerja.
Kewirausahaan memiliki empat manfaat sosial; memperkuat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan produktivitas, menciptakan teknologi, produk dan jasa baru, serta mengubah dan meremajakan pasar.
·           Pertumbuhan Ekonomi. Dengan kewirausahaan, dapat menciptakan lowongan pekerjaan baru bagi masyarakat. Contohnya dalam bidang elektronika yang berdiri kurang dari 5 tahun akan lebih menciptakan pekerjaan daripada perusahaan yang sudah berdiri lebih dari 20 tahun. Dengan meningkatnya penciptaan pekuang atau lapangan pekerjaan baru akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi suatu negara.
·           Produktivitas. Yaitu kemampuan untuk menghasilkan lebih banyak barang dan jasa dengan tenaga kerja dan input lain yang lebih sedikit. Fungsi wirausaha adalah menjalankan aset organisasi untuk mendesain, menguji dan menghasilkan produk baru.
·           Teknologi, Produk dan Jasa baru. Kewirausahaan memainkan peran penting dalam memajukan perubahan teknologi, produk dan jasa inovatif. Contoh usaha inovatif yang dihasilkan dari kewirausahaan misalnya: penemuan radio FM, penisilin, mesin fotocopy, bolpen dan lain-lain. Kewirausahaan juga menciptakan revolusi industri pada abad kedelapan belas, yaitu industri penenunan kain dari kapas di Inggris yang awalnya diimpor dari India. Karena kapasitas mesin terbatas, maka kuantitas kain yang dihasilkan tidak maksimal. Proses yang panjang dari penenunan kain tersebut pada akhirnya menciptakan suatu mesin pintal yang meningkatkan kapasitas produksi.
·           Perubahan Pasar. Dengan globalisasi akan menciptakan pasar baru yang sebelumnya tidak mendapat perhatian dari pengusaha lain. Contohnya pasar komputer yang awalnya dikuasai oleh IBM mendapat pesaing dari microsoft serta Apple computer.







3.6 Bidang Pengabdian Masyarakat
Pengabdian kepada masyarakat merupakan pelaksanaan pengamalan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni budaya langsung pada masyarakat secara kelembagaan melalui metodologi ilmiah sebagai penyebaran Tri Dharma Perguruan Tinggi serta tanggung jawab yang luhur dalam usaha mengembangkan kemampuan masyarakat, sehingga dapat mempercepat laju pertumbuhan tercapainya tujuan pembangunan nasional.

Tujuan yang hendak dicapai melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat adalah sebagai berikut:
a.    Bertambahnya kecepatan proses peningkatan kemampuan sumber daya manusia sesuai dengan laju pertumbuhan pembangunan.
b.    Bertambahnya kecepatan upaya pengembangan masyarakat ke arah terbinanya masyarakat yang harmonis serta dinamis yang siap menempuh perubahan-perubahan menuju perbaikan dan kemajuan sesuai dengan nilai-nilai sosial budaya dan norma-norma dalam kehidupan masyarakat berkembang dalam kehidupan masyarakat yang berlaku.
c.    Bertambahnya kecepatan usaha pembinaan institusi dan profesi masyarakat sesuai dengan laju pertumbuhan proses modernisasi dalam kehidupan masyarakat itu sendiri.
d.   Untuk memperoleh umpan balik dan masukan bagi fakultas dalam rangka meningkatkan relevansi pendidikan, diperlukan adanya ahli-ahli yang memiliki kemampuan secara interdisipliner dan multidisipliner.Timggalkan Komentar Anda

0 komentar: