BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
“Bahasa
Indonesia yang berfungsi sebagai alat integratif dan instrumentral dalam
kehidupan bernegara sedang menghadapi tantangan besar. Bahasa Indonesia adalah
bahasa persatuan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia mempunyai peranan penting
dalam membangun jati diri Indonesia seutuhnya pada abad ini menyebabkan pengaruh bahasa asing
sangat dominan. Kekawatiran tentang bahasa asing ini bahkan jauh hari telah dikemukan oleh Presiden pada
saat Konggres Bahasa Indonesia VI tahun 1993 yang menyatakan bahasa Indonesia
yang merupakan jati diri bangsa mengalami ancaman terutama makin tidak
terkendalinya pemakaian kata dan istilah asing.
Rahardi
mengemukakan bahwa bahasa Indonesia kian tergerogoti oleh bahasa asing.
Dikemukakan pula bahwa dalam kerangka global hal tersebut tidak boleh dibiarkan
terjadi. Oleh karena itu, Rahardi menyatakan urgensi memakai bahasa sendiri.
Sementara itu, Tuhusetya (www.sawali.info) mengemukakan suatu pernyataan bahwa
usia bahasa Indonesia hampir mencapai 79 tahun (sekarang sudah berusia 80
tahun) yang jika dianalogikan dengan usia manusia, dalam rentang usia tersebut
idealnya sudah mencapai taraf kematangan dan kearifan hidup yang “paripurna”.
Akan tetapi, secara jujur mesti diakui, bahasa Indonesia tampak makin payah dan
sempoyongan dalam memikul beban peradaban pada era global dan mondial ini.
Dari paparan
yang telah dikemukakan di atas dapat disimpulkan bahwa eksistensi bahasa
Indonesia mulai terdesak oleh bahasa asing, terutama oleh bahasa Inggris.
Keadaan saling mendesak ini sebenarnya tidak hanya terjadi antara
bahasa Indonesia dan bahasa Inggris,
tetapi juga antara bahasa Indonesia dan bahasa daerah. Kenyataan yang ada
sekarang ini, fungsi bahasa daerah mulai tergantikan oleh bahasa Indonesia.
Situasi nonformal yang seharusnya menggunakan bahasa daerah mulai
tergantikan oleh bahasa Indonesia. Sebagai contoh saat ini banyak keluarga
muda suku Jawa berkomunikasi dengan
bahasa Indonesia pada anak balitanya, bukan lagi dengan bahasa Jawa. Begitu
pula mulai ada kecenderungan bahasa Inggris
menggantikan peran bahasa Indonesia, baik dalam komunikasi nonformal
(lingkungan keluarga) maupun komunikasi formal. Sekarang ini, banyak
sekolah yang sebenarnya bukan sekolah
internasional menggunakan bahasa pengantar bahasa Inggris, tidak lagi
menggunakan bahasa Indonesia dalam proses belajar mengajar.
B.
Tujuan
Berdasarkan
latar belakang diatas maka yang dapat dijadikan sebagai tujuan pembahasan
yaitu:
1.
Untuk
mengetahui definisi eksistensi Bahasa Indonesia
2.
Untuk
mengetahui definisi Faktor-Faktor yang mempengaruhi eksistensi Bahasa Indonesia
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
A.
Pengertian Eksistensi
Menurut Kamus
Besar Bahasa Indonesia (2008: 378) eksistensi adalah keberadaan. Eksistensi dalam bentuk
kata benda berarti hal berada. Berdasarkan penjelasan tersebut, eksistensi
memaksudkan suatu keberadaan atau keadaan. Definisi makna sebenarnya yang
terkandung memang sulit untuk dipahami. Hal ini disebabkan kata-kata dan bahasa
sesungguhnya tidak sempurna, sehingga gagasannya tidak dapat dinyatakan secara
persis. Terlebih lagi, kata eksistensi itu mencakup hal yang luas. Namun, bukan
berarti kata tersebut tidak dapat dijabarkan (Bagoes, 2013).
Kata eksistensi
dapat dipahami dengan melihat konteks kalimatnya. Misalnya, eksistensi bahasa
Indonesia sebagai bahasa nasional dalam pergaulan pada era globalisasi berarti
keberadaan bahasa tersebut sebagai bahasa nasional di tengah pergaulan pada era
itu. Eksistensi juga mengandung arti adanya satu hal dalam jangka waktu
tertentu.
Maksudnya, hal
itu masih ada tidak sampai jangka waktu yang ditentukan. Sebagai contoh,
eksistensi bahasa Indonesia masih ada sampai sekarang. Ini berarti bahasa Indonesia masih ada sampai sekarang.
Eksistensi bahasa Indonesia sangat diperlukan oleh masyarakat.
Masyarakat
menggunakan bahasa Indonesia untuk mengadakan sosialisasi kepada orang lain,
terutama yang berasal dari daerah lain. Sebagai bahasa nasional, bahasa
Indonesia digunakan oleh mereka dari Sabang sampai Merauke, di samping bahasa
daerah meskipun ada beberapa masyarakat yang tinggal di daerah terpencil belum bias
berbahasa Indonesia dengan baik. Eksistensi bahasa Indonesia tengah terancam
pada era globalisasi ini. Masyarakat Indonesia lebih bangga menggunakan bahasa
asing daripada bahasa nasionalnya sendiri.
Masyarakat juga
sering menggunakan bahasa alay, bahasa gaul, dan bahasa sejenis yang dapat
mengancam eksistensi bahasa Indonesia. Oleh karena itu, kita perlu melestarikan
dan menjaga eksistensi bahasa Indonesia.
B.
Bahasa Indonesia
Sejarah mencatat
bahwa bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu-Riau, salah satu bahasa daerah yang
berada di kawasan Sumatera. Pengangkatan dan penamaan bahasa Melayu-Riau
menjadi bahasa Indonesia oleh para pemuda pada “Konggres Pemoeda”, 28 Oktober
1928, “lebih bersifat polit is” daripada “bersifat linguist is”. Jadi, secara
linguist is, yang dinamakan bahasa Indonesia saat itu sebenarnya ialah bahasa Melayu.
Tujuannya adalah ingin mempersatukan para pemuda Indonesia, alih-alih disebut
bangsa Indonesia. Ciri-ciri kebahasaannya sama dengan bahasa Melayu. Namun,
para pemuda menggunakan nama bahasa Indonesia yang dapat memancarkan inspirasi
dan semangat nasionalisme, bukan nama bahasa Melayu yang berbau kedaerahan
(Muslich, 2010: 26).
Muslich (2010:
27) menjelaskan bahwa butir ketiga ikrar “Soempah Pemoeda” berbunyi “Kami
poetra-poetri Indonesia, mendjoenjoeng tinggi bahasa persatuan, bahasa
Indonesia” (Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung tinggi bahasa persatuan,
bahasa Indonesia). Ikrar yang diperingati setiap tanggal 28 Oktober oleh bangsa
Indonesia ini juga memperlihatkan betapa pentingnya bahasa bagi suatu bangsa.
Bahasa sebagai alat komunikasi yang paling efektif dan mutlak
diperlukan oleh setiap bangsa. Tanpa
bahasa, bangsa tidak mungkin berkembang. Selain itu, bangsa tidak mungkin dapat
menggambarkan dan menunjukkan dirinya secara utuh dalam dunia pergaulan dengan
bangsa lain. Akibatnya, bangsa itu akhirnya lenyap ditelan zaman. Jadi, bahasa menunjukkan
identitas bangsa tersebut.
Pusat Pembinaan
dan Pengembangan Bahasa (dalam Muslich, 2010: 16) menjelaskan fungsi bahasa
Indonesia, selain sebagai identitas bangsa, antara lain sebagai (a) lambang
kebanggaan nasional, (b) lambang identitas nasional (c) pemersatu berbagai
lapisan masyarakat yang berbeda latar belakang sosial budaya bahasa, dan (d)
alat perhubungan komunikasi antarbudaya dan antardaerah.
C.
Eksistensi Bahasa Indonesia Di Era Globalisasi
Eksistensi
Bahasa Indonesia Pada era globalisasi sekarang ini, jati diri bahasa Indonesia
perlu dibina dan dimasyarakatkan oleh setiap warga negara Indonesia. Hal ini
diperlukan agar bangsa Indonesia tidak terbawa arus oleh pengaruh budaya asing
yang tidak sesuai dengan bahasa dan budaya bangsa Indonesia. Pengaruh alat
komunikasi yang begitu canggih harus dihadapi dengan mempertahankan jati diri
bangsa Indonesia, termasuk jati diri bahasa Indonesia. Ini semua menyangkut
tentang kedisiplinan berbahasa nasional,pemakai bahasa Indonesia yang
berdisiplin adalah pemakai bahasa Indonesia yang patuh terhadap semua kaidah
atau aturan pemakaian bahasa Indonesia yang sesuai dengan situasi dan
kondisinya. Disiplin berbahasa Indonesia akan membantu bangsa Indonesia untuk
mempertahankan dirinya dari pengaruh negatif asing atas kepribadiannya sendiri.
Peningkatan
fungsi bahasa Indonesia sebagai sarana keilmuan perlu terus dilakukan sejalan
dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Seirama dengan ini,
peningkatan mutu pengajaran bahasa Indonesia di sekolah perlu terus dilakukan.
Namun, seiring
dengan bertambahnya usia, bahasa Indonesia justru dihadang banyak masalah.
Pertanyaan bernada pesimis justru bermunculan. Mampukah bahasa Indonesia
menjadi bahasa budaya dan bahasa Iptek yang berwibawa dan punya prestise
tersendiri di tengah-tengah dahsyatnya arus globalisasi? Mampukah bahasa
Indonesia bersikap luwes dan terbuka dalam mengikuti derap peradaban yang terus
gencar menawarkan perubahan dan dinamika? Masih setia dan banggakah para
penuturnya dalam menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa komunikasi yang
efektif di tengah-tengah perubahan dan dinamika itu?
Akan tetapi,
beberapa kaidah yang telah dikodifikasi dengan susah-payah tampaknya belum
banyak mendapatkan perhatian masyarakat luas. Akibatnya bisa ditebak, pemakaian
bahasa Indonesia bermutu rendah: kalimatnya rancu dan kacau, kosakatanya payah,
dan secara semantik sulit dipahami maknanya. Anjuran untuk menggunakan bahasa
Indonesia dengan baik dan benar seolah-olah hanya bersifat sloganistis, tanpa
tindakan nyata dari penuturnya (Sawali Tuhusetya, 2007).
Melihat
persoalan di atas, tidak ada kata lain, kecuali menegaskan kembali pentingnya
pemakaian bahasa Indonesia dengan kaidah yang baik dan benar. Hal ini –disamping
dapat dimulai dari diri sendiri- juga perlu didukung oleh pembelajaran bahasa
Indonesia di sekolah.
Pembelajaran
bahasa Indonesia tidak lepas dari belajar membaca, menulis, menyimak,
berbicara, dan kemampuan bersastra. Aktivitas membaca merupakan awal dari
setiap pembelajaran bahasa. Dengan membaca, mahasiswa dilatih mengingat,
memahami isi bacaan, meneliti kata-kata istilah dan memaknainya. Selain itu,
mahasiswa juga akan menemukan informasi yang belum diketahuinya.
D.
Eksistensi Bahasa Indonesia
Eksistensi
bahasa Indonesia dapat dilihat dari pengembangan dan penggunaannya dalam sejarah. Bahasa Indonesia
masih digunakan hingga saat ini. Hanin (2012) menjelaskan bahwa sejarah bahasa
Indonesia yang kita gunakan sekarang ini berasal dari bahasa Melayu Riau dari
abad XIX, yang merupakan salah satu ragam bahasa Melayu dari Kepulauan Riau.
Kerajaan
Sriwijaya mempunyai peranan penting dalam menyebarkan bahasa Indonesia ke
seluruh wilayah Nusantara secara tidak langsung. Kerajaan tersebut adalah
kerajaan besar yang menguasai jalur perdagangan di Nusantara. Kerajaan itu
menduduki wilayah kerajaan Melayu dan meluas hingga ke wilayah di luar
Nusantara. Oleh karena itu, sampai saat
ini negara Malaysia, Brunei Darussalam, dan Singapura juga menggunakan
bahasa Melayu walaupun dengan dialek yang agak berbeda.
Mulai sekitar
abad ke-20 bahasa Indonesia dipakai oleh masyarakat di lingkungan pemerintahan
administratif. Masa penjajahan member peranan dalam pembentukan bahasa
Indonesia masa kini. Banyak katakata serapan yang berasal dari bahasa asing
seperti bahasa Inggris, bahasa Portugis, dan bahasa Belanda. Kata-kata serapan
tersebut terlalu sering digunakan dalam percakapan bahasa Indonesia, sehingga
bentuknya diubah dan lama kelamaan diserap ke dalam bahasa Indonesia baku.
Tonggak
bersejarah perkembangan bahasa Indonesia terjadi pada tanggal 28 Oktober 1928.
Pada saat itu, Indonesia mencangangkan “Soempah Pemoeda”. Dalam “Soempah
Pemoeda” itu secara resmi bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa nasional
(Die, 2013). Sebelum terjadi perist iwa
“Soempah Pemoeda”, bahasa Indonesia masih disebut sebagai bahasa Melayu. Jika
bahasa Melayu tetap digunakan, kemungkinan akan terjadi hal-hal yang tidak
diinginkan. Untuk menghindari hal itu, maka nama “bahasa Melayu” digant i
menjadi “bahasa Indonesia.”. Hal ini
juga mempunyai tujuan untuk mempersatukan bangsa Indonesia yang pada saat itu
masih tercerai berai akibat penjajahan bangsa asing yang berlangsung lama dan
berkepanjangan. Die (2013) mengatakan bahwa bahasa Indonesia menjadi bahasa
resmi Republik Indonesia. Penggunaan
bahasa Indonesia diresmikan sehari setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
Eksistensi
bahasa Indonesia dapat dilihat dari digunakannya bahasa tersebut hingga saat
ini. Hanin (2012) mengemukakan bahwa pada era globalisasi bahasa Indonesia
telah dipakai oleh 90% dari seluruh penduduk Indonesia. Bahasa ini juga telah
dipakai di hampir semua instansi resmi pemerintahan, pendidikan, perdagangan,
transportasi, media massa, dan lain-lain. Namun, masih ada sebagian kecil
penduduk atau suku belum mengenal bahasa Indonesia. Eksistensi bahasa Indonesia
juga terlihat di negara asing.
Muslich (2010:
xi) mengatakan bahwa perkembangan bahasa Indonesia di dalam negeri cukup pesat,
begitu pula dengan perkembangannya di luar negeri. Data terkhir memperlihatkan
setidaknya 52 negara asing telah membuka program bahasa Indonesia (Indonesian
Language Studies). Bahkan, perkembangan ini semakin meningkat setelah terbentuk
Badan Asosiasi Kelompok Bahasa Indonesia Penutur Asing di Bandung tahun 1999.
E.
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Eksistensi bahasa
Indonesia
Faktor-faktor
yang mempengaruhi bahasa indonesia kita. banyak faktor yang sangat kuat untuk
mempengaruhi bahasa indonesia kita, saat kita menggunakanya dengan baik. Disaat
kita berbicara dengan sesama kita bisa terpengaruh karena yang pertama
lingkungan, faktor lingkungan ini sangat kuat pengaruhnya karena kita berada
didalam lingkungan tersebut. Yang kedua
faktor teman terkadang secara tidak sengaja kita sering mengucapkan kata-kata
tidak baku dengan teman-teman kita, karena ingin dikatakan gaul. Yang ke tiga
pengaruh bahasa daerah, pengaruh ini sering kita dengar sedikit banyak nya jika
seseorang tidak sering menggunakan bahasa indonesia ia akan janggal saat
berbicara, dia bisa tidak sengaja mengeluarkan bahasa daerahnya saat berbicara
dengan orang lain yang jadi nya orang lain tidak mengerti.
Penggunaan
kalimat tidak baku dalam berbicara juga mempengaruhi saat kita berbicara dalam
situasi formal. ada kalimat-kalimat yang sering kita dengar, saat kita
mendengarnya terasa janggal. Ini yang masih mempengaruhi keadaan bahasa kita
saat ini. Ini contoh-contoh kalimat tidak baku ialah; ia pukul anjing itu
sampai mati, saya kirim surat untuk ibu, pemerintah tolak impor barang ilegal,
dan lain-lain.
Setelah kita
melihat masalah-masalah diatas kita sudah menyadari ternyata banyak kesalahan
kita saat berbicara dengan orang lain. Maka dari itu kita bisa menilai masalah
diatas untuk memperbaiki ucapan kita saat berbicara dengan orang lain. Karena
ketika ucapan kita sudah sah menurut kamus besar bahasa indonesia bayak
keuntungan yang kita temui kita bisa lancar untuk berbicara saat berada didepan
orang lain, kita tidak sungkan lagi untuk mengikuti acara-acara formal, kita
bisa menilai orang yang berbahasa indonesia yang benar bahwa ia menjunjung
tinggi bahasa indonesia.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
“Bahasa
Indonesia yang berfungsi sebagai alat integratif dan instrumentral dalam
kehidupan bernegara sedang menghadapi tantangan besar. eksistensi memaksudkan suatu keberadaan atau
keadaan Indonesia berasal dari bahasa
Melayu-Riau, salah satu bahasa daerah yang berada di kawasan Sumatera.
Pengangkatan dan penamaan bahasa Melayu-Riau menjadi bahasa Indonesia oleh para
pemuda
Eksistensi
bahasa Indonesia dapat dilihat dari pengembangan dan penggunaannya dalam sejarah. Bahasa Indonesia
masih digunakan hingga saat ini.
B.
Saran
Masyarakat
sebaiknya lebih bangga menggunakan bahasa Indonesia daripada menggunakan bahasa asing. Anak-anak
muda dan mahasiswa-mahasiswa hendaknya
meminimalisir menggunakan bahasa alay, bahasa gaul, dan bahasa sejenis yang
dapat mengancam eksistensi bahasa Indonesia.
Para dosen
hendaknya menggunakan dan mengajarkan bahasa Indonesia yang
baik dan benar mahasiswa-mahasiswa. Pihak
swasta hendaknya menggunakan lisan dan tulisan dalam bahasa Indonesia dalam
iklan maupun produk mereka.
DAFTAR PUSTAKA
Bagoes, N. (2013). Pengertian eksistensi dan kajian
usabha candidasa part I. Diakses tanggal
22 November 2013, dari www.congkodok.blogspot.com
Muslich, M. (2010). Bahasa indonesia pada era
globalisasi: kedudukan, fungsi,
pembinaan, dan pengembangan. Jakarta: Bumi Aksara.
0 komentar:
Post a Comment