1. Pengertian
posyandu
Posyandu adalah suatu wadah komunikasi alih teknologi
dalam pelayanan kesehatan masyarakat dan Keluarga Berencana dari masyarakat,
oleh masyarakat dan untuk masyarakat dengan dukungan pelayanan serta pembinaan
teknis serta petugas teknik dari petugas kesehatan dan Keluarga Berencana yang
mempunyai nilai strategis untuk pengembangan sumber daya manusia sejak dini.
Posyandu merupakan kegiatan masyarakat yang pada dasarnya merupakan salah satu
wujud peran serta masyarakat dalam pembangunan kesehatan, tempat masyarakat
dalam memperoleh pelayanan KB, KIA, Gizi, Imunisasi dan Penanggulangan Diare
pada waktu dan tempat yang sama (Ruslan, 2004).
Posyandu
yang terintegrasi adalah kegiatan pelayanan sosial dasar keluarga dalam aspek pemantauan
tumbuh kembang anak. Dalam pelaksanaannya dilakukan secara koordinatif dan
integratif serta saling memperkuat antar kegiatan dan program untuk
kelangsungan pelayanan di Posyandu sesuai dengan situasi/kebutuhan lokal yang
dalam kegiatannya tetap memperhatikan aspek pemberdayaan masyarakat (Kemenkes
RI,
2011).
2011).
2. Sejarah
perkembangan posyandu
Asal
mula posyandu ini dimulai dari pengembangan pos penimbangan berat badan balita
atau pos usaha perbaikan gizi keluarga (UPGK). Selanjutnya dalam
perkembangannya pos penimbangan mengalami pasang surut, pada masa orde baru perkembangan
posyandu mengalami peningkatan jumlah maupun mutu pelayanan, sampai beberapa
negara sahabat menjadikan posyandu sebagai contoh dinegaranya. Perkembangan
berbagai upaya kesehatan dengan prinsip dari, oleh dan untuk masyarakat yang
seperti ini, disamping menguntungkan masyarakat, karena memberikan kemudahan
bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan, ternyata juga menimbulkan
berbagai masalah, antara lain pelayanan kesehatan menjadi terkotak-kotak, menyulitkan
koordinasi, serta memerlukan lebih banyak sumber daya.
Untuk
mengatasinya, pada tahun 1984 dikeluarkanlah Instruksi Bersama antara Menteri
Kesehatan, Kepala BKKBN dan Menteri Dalam Negeri, yang mengintegrasikan
berbagai kegiatan yang ada dimasyarakat kedalam satu wadah yang disebut dengan
nama Pos Pelayanan Terpadu (POSYANDU). Kegiatan yang dilakukan, diarahkan untuk
lebih mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi, yang sesuai dengan
konsep GOBI-3F (Growth Monitoring, Oral Rehydration, Breast Feeding, Imunization, Female Education, Family Planning dan
Food Suplementation), untuk
Indunesia diterjemahkan kedalam 5 kegiatan Posyandu (Drakeiron, 2008).
3. Tujuan
posyandu
a.
Mempercepat penurunan angka kematian
bayi, balita dan angka kelahiran
b.
Meningkatkan pelayanan kesehatan ibu
untuk menurunkan IMR (Infrant
Maternal Rate)
c.
Mempercepat diterimanya NKKBS (Norma
Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera)
d.
Peningkatan dan pembinaan peran serta
masyarakat dalam rangka alih teknologi untuk swakelola usaha-usaha kesehatan
masyarakat
e.
Meningkatkan kemampuan masyarakat untuk mengembangkan
kegiatan kesehatan dan kegiatan lain yang menunjang sesuai kebutuhan
f.
Pendekatan dan pemerataan pelayanan
kesehatan pada masyarakat dalam usaha meningkatkan cakupan penduduk dan
geografi
4. Manfaat
posyandu
a. Mendukung
perbaikan perilaku, keadaan gizi dan
kesehatan keluarga sehingga:
1)
Keluarga menimbang balitanya setiap
bulan agar terpantau pertumbuhannya.
2)
Bayi 6-11 bulan memperoleh kapsul
Vitamin A warna biru.
3)
Anak 12-59 bulan memperoleh kapsul Vitamin
A warna merah.
4)
Bayi umur 0-11 bulan memperoleh imunisasi
Hepatitis B 4 kali, BCG 1 kali, Polio 4 kali, DPT 3 kali dan Campak 1 kali.
5)
Bayi diberi ASI saja sejak lahir sampai
umur 6 bulan (ASI Eksklusif).
6)
Bayi mulai umur 6 bulan diberikan
makanan pendamping ASI.
7)
Pemberian ASI dilanjutkan sampai umur 2
tahun atau lebih.
0 komentar:
Post a Comment