a.
Pengertian
Kader
Kader
kesehatan masyarakat adalah laki-laki atau wanita yang dipilih oleh masyarakat
dan dilatih untuk menangani masalah-masalah kesehatan perseorangan maupun masyarakat
serta untuk bekerja dalam hubungan yang amat dekat dengan tempat-tempat
pemberian pelayanan kesehatan (Niken Meliani, 2009).
Kader
merupakan tenaga masyarakat yang dianggap paling dekat dengan masyarakat.
Departemen kesehatan membuat kebijakan mengenai pelatihan untuk kader yang
dimaksudkan untuk meningkatkan pengetahuan, menurunkan angka kematian ibu dan
angka kematian bayi. Para kader kesehatan masyarakat itu seyogyanya memiliki
latar belakang pendidikan yang cukup sehingga memungkinkan mereka untuk
membaca, menulis dan menghitung secara sederhana (Niken Meliani, 2009).
b.
Peran
Fungsi Kader
Peran dan fungsi kader sebagai pelaku
penggerakan masyarakat:
1) Perilaku
hidup bersih dan sehat
(PHBS).
2) Pengamatan terhadap masalah kesehatan
di desa.
3) Upaya penyehatan lingkungan.
4) Peningkatan kesehatan ibu, bayi dan
anak balita.
5) Pemasyarakatan keluarga sadar gizi (Kadarzi)
c.
Pembentukan
Kader
Mekanisme
pembentukan kader membutuhkan kerjasama tim. Hal ini disebabkan karena kader
yang akan dibentuk terlebih dahulu harus diberikan pelatihan kader. Pelatihan
kader ini diberikan kepada para calon kader di desa yang telah ditetapkan.
Sebelumnya telah dilaksanakan kegiatan persiapan tingkat desa berupa pertemuan
desa, pengamatan dan adanya keputusan bersama untuk terlaksananya acara
tersebut. Calon kader berdasarkan kemampuan dan kemauan berjumlah 4-5 orang
untuk posyandu. Persiapan dari pelatihan kader ini adalah :
1) Calon kader yang akan dilatih.
2) Waktu pelatihan sesuai kesepakatan
bersama.
3) Tempat pelatihan yang bersih erang,
segar dan cukup luas.
4) Adanya perlengkapan yang memadai.
5) Pendanaan yang cukup.
6) Adanya tempat praktik (lahan praktik
bagi kader)
d.
Strategi
menjaga Eksistensi Kader
Setelah
kader posyandu terbentuk maka perlu adanya stategi agar mereka dapat selalu
eksis membantu masyarakat di bidang kesehatan. Beberapa upaya yang dapat
dilaksanakan adalah:
1) Refresing kader posyandu pada saat
posyandu telah selesai dilaksanakan, oleh bidan desa maupun petugas lintas
sektor yang mengikuti kegiatan posyandu.
2) Adanya perkumpulan kader posyandu tiap
desa dan dilaksanakan pertemuan rutin bulan secara bergilir di setiap posyandu.
3) Revitalisasi kader posyandu baik tingkat
desa maupun kecamatan. Dimana semua kader diundang dan diberikan penyegaran
materi serta hiburan dan bias juga diberikan rewards.
4) Pemberian rewards rutin misalnya berupa kartu berobat gratis ke puskesmas
untuk kader dan keluarganya dan juga dalam bentuk materi yang lain yang
diberikan setiap tahun (Niken Meliani, 2009).
0 komentar:
Post a Comment