A.
Gambaran dari Pencemaran Tanah
Pencemaran tanah adalah keadaan di mana bahan kimia buatan manusia masuk
dan merubah lingkungan tanah alami. Pencemaran ini biasanya terjadi karena:
kebocoran limbah cair atau bahan kimia industri atau fasilitas komersial;
penggunaan pestisida; masuknya air permukaan tanah tercemar ke dalam lapisan
sub-permukaan; kecelakaan kendaraan pengangkut minyak, zat kimia, atau limbah;
air limbah dari tempat penimbunan sampah serta limbah industri yang langsung
dibuang ke tanah secara tidak memenuhi syarat (illegal dumping).
Ketika suatu zat berbahaya/beracun telah mencemari permukaan tanah, maka ia
dapat menguap, tersapu air hujan dan atau masuk ke dalam tanah. Pencemaran yang
masuk ke dalam tanah kemudian terendap sebagai zat kimia beracun di tanah. Zat
beracun di tanah tersebut dapat berdampak langsung kepada manusia ketika
bersentuhan atau dapat mencemari air tanah dan udara di atasnya.
Selain udara dan
air, tanah juga bisa terkena pencemaran oleh setiap aktivitas-aktivitas yang
dilakukan oleh manusia modern bagi kehidupan. Tanah sangatlah penting, terutama
bagi kehidupan semua makhluk hidup, karena tanah berfungsi sebagai penyedia
papan maupun pangan bagi kehidupan makhluk hidup. Sebaliknya tanah juga
berfungsi sebagai media bagi penyebaran penyakit-penyakit yang dapat mengganggu
kesehatan makhluk hidup dan lingkungan di sekitarnya. Sumber-sumber yang
menyebabkan tanah tidak subur adalah sebagai berikut :
·
Limbah
pertanian
·
Limbah
pabrik/industri
·
Rumah
tangga
·
Bahan-bahan
yang tak dapat diuraikan oleh mikroorganisme misalnya plastik.
Plastik adalah senyawa polimer alkena dengan bentuk molekul sangat besar.
Plastik tidak bisa diuraikan oleh mikroorganisme, akibatnya sampah plastik
tidak bisa dibusukkan dan akan menumpuk sehingga mengganggu kesuburan tanah.
Pada gambar disamping tampak sampah-sampah plastik dan kaleng, hal itu akan
sangat mengganggu kesuburan tanah karena tidak bisa diuraikan dan dibusukkan
oleh mikroorganisme.
Begitu juga dengan penggunaan pupuk dan pestisida yang berlebihan, ternyata
dapat menimbulkan pencemaran tanah. Beberapa tumbuhan justru tidak dapat tumbuh
dengan subur lantaran pH tanah yang berubah akibat penambahan pupuk yang tidak
sesuai. Selain itu sebagian sisa dari pupuk akan hanyut terbawa air sehingga
mencemarkan air sungai atau danau.
B.
Jenis Tanah dan Persebarannya Di Indonesia
1. Tanah Kapur (Terarrosa)
Tanah ini terbentuk karena pelapukan batuan kapur.
Tanah kapur banyak terdapat di Jawa, Nusa Tenggara, Sulawesi, Maluku dan
Sumatera.
2. Tanah Gambut (Tanah Rawa)
Tanah ini berasal dari bahan organik yang hidup di
rawa-rawa. Tanah ini terdapat di pantai timur Sumatera, Kalimantan dan bagian
selatan Papua.
3. Tanah Vulkanik (Tanah Gunung Api)
Tanah vulkanik adalah jenis tanah dari pelapukan
batuan letusan gunung api. Tanah ini terdapat di Jawa, Sumatra, Halmahera, dan
Sulawesi.
4. Tanah Aluvial
Tanah ini terbentuk akibat proses pengendapan
bahan-bahan yang dibawa oleh aliran sungai. Tanah ini banyak terdapat di lembah, sungai dan daerah pertemuan antara
laut dan sungai.
C.
Pemanfaatan Tanah
Tanah berperan penting bagi kehidupan di muka bumi. Seluruh aktivitas
manusia dilakukan diatas tanah. Tanah dimanfaatkan manusia untuk memenuhi kebutuhan
dan meningkatkan kesejahteraannya. Berikut ini beberapa pemanfaatan tanah oleh
manusia.
1. Pemanfaatan tanah secara langsung
Contoh pemanfaatan tanah secara langsung adalah
digunakan untuk pembuatan genteng, batu bata dan campuran pembuatan semen.
2. Pemanfaatan tanah secara tidak langsung
Contoh pemanfaatan tanah secara tidak langsung adalah :
(1) Mengolah tanah untuk ditanami
berbagai jenis tanaman
(2) Untuk pondasi bangunan
(3) Untuk dibuat jalan sebagai
prasarana-transportasi
Secara umum, pemanfaatan tanah atau lahan dapat juga dibedakan menjadi
pertanian dan non pertanian. Pemanfaatan lahan untuk pertanian antara lain
perkebunan, sawah dan ladang. Pemanfaatan lahan di bidang non pertanian, antara
lain permukiman jalan dan industri.
0 komentar:
Post a Comment