Lingkungan adalah
segala sesuatu yang ada di sekitar manusia yang memengaruhi perkembangan
kehidupan manusia baik langsung maupun tidak langsung. Lingkungan bisa
dibedakan menjadi lingkungan biotik dan abiotik. Jika kalian berada di sekolah,
lingkungan biotiknya berupa teman-teman sekolah, bapak ibu guru serta karyawan,
dan semua orang yang ada di sekolah, juga berbagai jenis tumbuhan yang ada di
kebun sekolah serta hewan-hewan yang ada di sekitarnya. Adapun lingkungan
abiotik berupa udara, meja kursi, papan tulis, gedung sekolah, dan berbagai
macam benda mati yang ada di sekitar.
Lingkungan hidup
adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup,
termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi alam itu sendiri,
kelangsungan perikehidupan, dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.
Demikian pengertian lingkungan hidup sebagaimana dalam Undang-undang No. 32
Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Indonesia
merupakan negara dengan kekayaan lingkungan hidup yang tiada terkira, sayangnya
tingkat kerusakan lingkungan hidup di Indonesia juga sangat tinggi dan
mimiriskan.
Adapun berdasarkan
UU No. 23 Tahun 1997, lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda
dan kesatuan makhluk hidup termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang
melangsungkan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup
lainnya.
Unsur-unsur lingkungan hidup dapat
dibedakan menjadi tiga, yaitu:
a.
Unsur Hayati (Biotik)
Unsur hayati (biotik), yaitu unsur
lingkungan hidup yang terdiri dari makhluk hidup, seperti manusia, hewan,
tumbuh-tumbuhan, dan jasad renik. Jika kalian berada di kebun sekolah, maka
lingkungan hayatinya didominasi oleh tumbuhan. Tetapi jika berada di dalam
kelas, maka lingkungan hayati yang dominan adalah teman-teman atau sesama
manusia.
b.
Unsur Sosial Budaya
Unsur sosial budaya, yaitu
lingkungan sosial dan budaya yang dibuat manusia yang merupakan sistem nilai,
gagasan, dan keyakinan dalam perilaku sebagai makhluk sosial. Kehidupan
masyarakat dapat mencapai keteraturan berkat adanya sistem nilai dan norma yang
diakui dan ditaati oleh segenap anggota masyarakat.
c.
Unsur Fisik (Abiotik)
Unsur fisik (abiotik), yaitu unsur
lingkungan hidup yang terdiri dari benda-benda tidak hidup, seperti tanah, air,
udara, iklim, dan lain-lain. Keberadaan lingkungan fisik sangat besar
peranannya bagi kelangsungan hidup segenap kehidupan di bumi. Bayangkan, apa
yang terjadi jika air tak ada lagi di muka bumi atau udara yang dipenuhi asap?
Tentu saja kehidupan di muka bumi tidak akan berlangsung secara wajar. Akan
terjadi bencana kekeringan, banyak hewan dan tumbuhan mati, perubahan musim
yang tidak teratur, munculnya berbagai penyakit, dan lain-lain.
0 komentar:
Post a Comment