Definisi
Intra Uterin Fetal Death (IUFD) adalah kematian janin dalam kehamilan sebelum terjadi proses persalinan pada usia kehamilan 28 minggu ke atas atau BB janin lebih dari 1000 gram. ( Kamus istilah kebidanan)
Kematian janin dalam kandungan adalah keadaan tidak adanya tanda-tanda kehidupan janin dalam kandungan. KJDK / IUFD sering dijumpai baik pada kehamilan dibawah 20 minggu / sesudah 20 minggu. (Sinopsis Obstetri, hal: 224)
Etiologi
Ada berbagai penyaebab yang bisa mengakibatkan kematian janin dikandungan, diantaranya :
1. ketidak cocokan rhesus darah ibu dengan janin
2. gerakan sangat liar
3. perdarahan : plasenta previa dan solusio plasenta
4. klainan kromosom
5. trauma saat lahir
6. penyakit saluran kencing
Penanganan
1. Bila disangka telah terjadi kematian janin dalam rahim, tidak usah terburu-buru bertindak, sebaiknya di observasi duldalam-dalam 2-3 minggu untuk mencari kepastian diagnostic.
2. Biasanya selama masih menunggu ini, 70-90 % akan terjadi persalinan yang spontan.
3. Bila setelah 3 minggu KJDK / 1 minggu setelah diagnosis, partusbelum mulai, maka wanita tersebut harus dirawat agar dapat dilakukan induksi partus.
4. Induksi partus dapat dimulai dengan pemberian estrogen untuk mengurangi efek progesterone atau langsung dengan pemberian oksitosin drip,dengan atau tanpa amniotomi.
Pengaruh terhadap ibu
Kematian janin dalam kandungan 3-4 minggu, biasanta tidak membahayakan ibu. Setelah lewat 4 minggu maka kemungkinan terjadinya kelainan darah (hipo-fibrinogenemia) akan lebih besar karena itu pemeriksaan pembekuan darah harus dilakukan setiap minggu setelah diagnosis ditegakkan. Bila terjadi fibrinogenemia., bahayanya adalah perdarahan post partum. Terapinya adalah dengan pemberian darah segar atau fibrinogen.
Intra Uterin Fetal Death (IUFD) adalah kematian janin dalam kehamilan sebelum terjadi proses persalinan pada usia kehamilan 28 minggu ke atas atau BB janin lebih dari 1000 gram. ( Kamus istilah kebidanan)
Kematian janin dalam kandungan adalah keadaan tidak adanya tanda-tanda kehidupan janin dalam kandungan. KJDK / IUFD sering dijumpai baik pada kehamilan dibawah 20 minggu / sesudah 20 minggu. (Sinopsis Obstetri, hal: 224)
Etiologi
Ada berbagai penyaebab yang bisa mengakibatkan kematian janin dikandungan, diantaranya :
1. ketidak cocokan rhesus darah ibu dengan janin
2. gerakan sangat liar
3. perdarahan : plasenta previa dan solusio plasenta
4. klainan kromosom
5. trauma saat lahir
6. penyakit saluran kencing
Penanganan
1. Bila disangka telah terjadi kematian janin dalam rahim, tidak usah terburu-buru bertindak, sebaiknya di observasi duldalam-dalam 2-3 minggu untuk mencari kepastian diagnostic.
2. Biasanya selama masih menunggu ini, 70-90 % akan terjadi persalinan yang spontan.
3. Bila setelah 3 minggu KJDK / 1 minggu setelah diagnosis, partusbelum mulai, maka wanita tersebut harus dirawat agar dapat dilakukan induksi partus.
4. Induksi partus dapat dimulai dengan pemberian estrogen untuk mengurangi efek progesterone atau langsung dengan pemberian oksitosin drip,dengan atau tanpa amniotomi.
Pengaruh terhadap ibu
Kematian janin dalam kandungan 3-4 minggu, biasanta tidak membahayakan ibu. Setelah lewat 4 minggu maka kemungkinan terjadinya kelainan darah (hipo-fibrinogenemia) akan lebih besar karena itu pemeriksaan pembekuan darah harus dilakukan setiap minggu setelah diagnosis ditegakkan. Bila terjadi fibrinogenemia., bahayanya adalah perdarahan post partum. Terapinya adalah dengan pemberian darah segar atau fibrinogen.
0 komentar:
Post a Comment