22 May 2012

Definisi PONED


Puskesmas Sungkai sebagai Puskesmas Induk dengan fasilitas tambahan pelayanan Unit Gawat Darurat ( UGD ) 24 jam dan sumber daya manusia tenaga kesehatan yang mencukupi dari berbagai macam profesi kesehatan, merasa perlu untuk lebih mengembangkan diri dan kemampuannya untuk turut membantu upaya penurunan angka kematian ibu dan bayi yang cukup tinggi di kecamatan Simpang Empat, khususnya diwilayah kerja Puskesmas Sungkai. Puskesmas dengan pelayanan obstetric neonatal emergensi dasar ( PONED ) yaitu Puskesmas yang mampu memberikan pelayanan kesehatan dan memandang kasus-kasus kegawatdaruratan obstretrik dan neonatal tingkat dasar.

PONED merupakan kepanjangan dari Pelayanan Obstetri Neonatus Essensial Dasar. PONED dilakukan di Puskesmas induk dengan pengawasan dokter. Petugas kesehatan yang boleh memberikan PONED yaitu dokter, bidan, perawat dan tim PONED Puskesmas beserta penanggung jawab terlatih. Dalam PONED bidan boleh memberikan :
Ø  Injeksi antibiotika
Ø  Injeksi uterotonika
Ø  Injeksi sedative
Ø  Plasenta manual
Ø  Ekstraksi vacuum

0 komentar: