14 July 2011

PELAYANAN KEBIDANAN STANDAR 3 IDENTIFIKASI IBU HAMIL

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pelayanan kebidanan terintegrasi dengan pelayanan kesehatan. Selama ini pelayanan kebidanan tergantung pada sikap sosial masyarakat dan keadaan lingkungan dimana bidan bekerja. Kemajuan sosial ekonomi merupakan parameter yang amat penting dalam pelayanan kebidanan.
Telah disadari bahwa pertolongan pertama/penanganan kegawatdaruratan obstetric neonatal merupakan komponen penting dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pelayanan kebidanan di setiap tingkat pelayanana. Bila hal tersebut dapat diwujudkan, maka angka kematian ibu dapat diturunkan. Berdasarkan itu, standar pelayanan kebidanan ini mencakup standar untuk penanganan keadaan tersebut, disamping untuk pelayanan kebidanan dasar.
Dengan demikian ruang lingkup standar pelayanan kebidanan meliputu 24 standar yang dikelompokkan sebagai berikut :
1. Standar Pelayanan Umum (2 Standar)
2. Standar Pelayanan Antenatal (6 Standar)
3. Standar Pertolongan persalinan (4 Standar)
4. Standar Pelayanan Nifas (3 Standar)
5. Standar Penanganan Kegawatdaruratan Obstetri-Neonatal (9 Standar)
Dimasa yang lalu, bidan dan dokter banyak menggunakan waktu selama kunjungan antenatal untuk penilaian resiko berdasarkan riwayat medis dan obstetri serta temuan-temuan fisik yang lalu. Tujuan dari penilaian resiko ini adalah untuk mengidentifikasi ibu yang beresiko tinggi dan merujuk ibu-ibu ini untuk mendapatkan asuhan yang khusus.
Sekarang kita telah mengetahui bahwa penilaian resiko tidak mencegah kesakitan dan kematian maternal dan perinatal. Penilaian resiko juga tidak menjamin perkiraan, ibu yang mana yang akan mempunyai masalah selama persalinan. Mengapa penilaian resiko tidak lagi digunakan? Ia tidak lagi dipergunakan karena setiap ibu hamil akan menghadapi resiko komplikasi dan harus mempunyai jangkauan kepada asuhan kesehatan maternal yang berkualitas. Hampir tidak mungkin memperkirakan ibu hamil yang mana yang akan menghadapi komplikasi yang akan mengancam keselamatan jiwa secara akurat. Banyak ibu-ibu yang digolongkan ”beresiko tinggi” yang tidak mengalami komplikasi apapun.
B. Tujuan
a. Tujuan Umum
Bidan dapat memantau kemajuan kehamilan untuk memastikan kesehatan ibu dan tumbuh kembang janin serta dapat mempertahankan kesehatan fisik, maternal dan sosial ibu dan bayi
b. Tujuan Khusus
1. Untuk mengetahui Identifikasi ibu hamil.
2. Untuk mengetahui pemeriksaan dan pemantauan ibu hamil
3. Untuk mengetahui persiapan persalinan
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
A. Definisi
Standar pelayanan juga sangat penting untuk menentukan apakah seseorang telah melanggar kewajibannya dalam menjalankan tugasnya.
Kehamilan merupakan proses yang alamiah. Perubahan-perubahan yang terjadi pada wanita selama kehamilan normal adalah bersifat fisiologis, bukan patologis. Oleh karenanya, asuhan yang diberikan pun adalah asuhan yang meminimalkan intervensi. Bidan harus memfasilitasi proses alamiah dari kehamilan dan menghindari tindakan-tindakan yang bersifat medis yang tidak terbukti manfaatnya.
Pelayanan kebidanan merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan yang diarahkan untuk mewujudkan kesehatan keluarga dalam rangka tercapainya keluarga yang berkualitaas. Pelayanan keluarga merupakan layanan yang diberikan oleh bidan sesuai dengan kewenangan yang diberikannya dengan maksud meningkatkan kesehatan ibu dan anak. Adapun sasaran pelayanan kebidanan adalah individu, keluarga dan masyarakat yang meliputi upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif.
Standar adalah keadaan ideal atau tingkat pencapaian tertinggi atau sempurna yang digunakan sebagai batas penerimaan. Standar adalah rumusan tentang penampilan atau nilai yang diinginkan yang mampu dicapai berkaitan dengan parameter yang telah ditetapkan.
Pelayanan yang terpusat pada wanita (women centered) serta keluarga (family centered) Wanita (ibu) menjadi pusat asuhan kebidanan dalam arti bahwa asuhan yang diberikan harus berdasarkan pada kebutuhan ibu, bukan kebutuhan dan kepentingan bidan. Asuhan yang diberikan hendaknya tidak hanya melibatkan ibu hamil saja melainkan juga keluarganya, dan itu sangat penting bagi ibu sebab keluarga menjadi bagian integral/tak terpisahkan dari ibu hamil. Sikap, perilaku, dan kebiasaan ibu hamil sangat dipengaruhi oleh keluarga. Kondisi yang dialami oleh ibu hamil juga akan mempengaruhi seluruh anggota keluarga. Selain itu, keluarga juga merupakan unit sosial yang terdekat dan dapat memberikan dukungan yang kuat bagi anggotanya. (Lowdermilk, Perry, Bobak, 2000). Dalam hal pengambilan keputusan haruslah merupakan kesepakatan bersama antara ibu, keluarganya, dan bidan, dengan ibu sebagai penentu utama dalam proses pengambilan keputusan. Ibu mempunyai hak untuk memilih dan memutuskan kepada siapa dan dimana ia akan memperoleh pelayanan kebidanannya.
B. Standar 3 : Identifikasi Ibu Hamil
Bidan melakukan kunjungan rumah dan berinteraksi dengan masyarakat secara berkala untuk memberikan penyuluhan dan motifasi ibu , suami dan anggota keluarganya agar mendorong ibu untuk memeriksakan kehamilannya sejak dini dan secara teratur.
Adapun tujuan yang diharapkan dari penerapan standar ini adalah mengenali dan memotifasi ibu hamil untuk memeriksakan kehamilannya.
Kegiatan yang dapat dilakukan bidan untuk mengidentifikasi ibu hamil contoh nya sebagai berikut
· Bidan melakukan kunjungan rumah dan penyuluhan secara teratur
· Bersama kader bidan memotifasi ibu hamil
· Lakukan komunikasi dua arah dengan masyarakat untuk membahas manfaat pemeriksaan kehamilan. DLL
Hasil yang diharapkan dari standar ini adalah ibu dapat memahami tanda dan gejala kehamilan. Ibu , suami, anggota masyarakat menyadari manfaat pemeriksaan kehamilan secara dini dan teratur.meningkatkan cakupan ibu hamil yang memeriksakan diri sebelum kehamilan 16 minggu.
Hasil dari identifikasi ini :
· Ibu memahami tanda dan gejala kehamilan
· Ibu, suami, anggota masyarakat menyadari manfaat pemeriksaan kehamilan secara dini dan teratur, serta mengetahui tempat pemeriksaan hamil.
· Meningkatnya cakupan ibu hamil yang memeriksakan diri sebelum kehamilan 16 minggu.
Persyaratannya antara lain :
Bidan bekerjasama dengan tokoh masyarakat dan kader untuk menemukan ibu hamil dan memastikan bahwa semua ibu hamil telah memeriksakan kandungan secara dini dan teratur.
Prosesnya antara lain :
Melakukan kunjungan rumah dan penyuluhan masyarakat secara teratur untuk menjelaskan tujuan pemeriksaan kehamilan kepada ibu hamil, suami, keluarga maupun masyarakat.
C. Manfaat Penerapan Standar Pelayanan Kebidanan.
1. Standar pelayanan berguna dalam penerapan norma dan tingkat kinerja yang diperlukan untuk mencapai hasil yang diinginkan. Penerapan standar pelayanan sekaligus akan melindungi masyarakat, karena penilaian terhadap proses dan hasil pelayanan dapat dilakukan dengan dasar yang jelas.
2. Dengan adanya standar pelayanan yang dapat dibandingkan dengan pelayanan yang diperoleh, maka masyarakat akan mempunyai kepercayaan yang lebih mantap terhadap pelaksana pelayanan. Standar pelayanan kebidanan dapat pula digunakan untuk menentukan kompetensi yang diperlukan bidan dalam menjalankan praktik sehari-hari. Pelayanan yang berkualitas dapat dikatakan sebagai tingkat pelayanan yang memenuhi standar yang telah ditetapkan.
Dengan demikian standar penting untuk pelaksanaan pemeliharaan dan penilaian kualitas atau mutu pelayanan. hal ini menunjukkan bahwa standar pelayanan perlu dimiliki oleh setiap pelaksana pelayanan. Mutu adalah kepatuhan terhadap standar yang telah ditetapkan.
Jadi Program menjaga mutu pelayanan adalah suatu upaya yang berkesinambungan, sisematis dan obyektif dalam memantau dan menilai pelayanan yang diselenggarakan dibandingkan dengan standar yang telah ditetapkan serta menyelesaikan masalah yang ditemukan untuk memperbaiki mutu pelayanan.
3. Contoh Standar 3 : Identifikasi Ibu Hamil
Seorang ibu yang tingginya kurang dari 139 cm mungkin akan melahirkan bayi seberat 2500 gram tanpa masalah. Demikian juga, seorang ibu yang mempunyai riwayat tidak begitu berarti, kehamilan normal dan persalinan yang tidak berkomplikasi mungkin saja mengalami perdarahan pasca persalinan.
Seorang bidan melakukan pertolongan persalinan dengan ekstraksi vacuum pada bayi dengan presentasi kepada yang masih tinggi di sebuah RB yang masih termasuk wilayah DKI. Dalam kasus ini Bidan tersebut melanggar tugasnya karena hal ini sudah diatur dalam Permenkes No. 572 dimana dalam salah satu butir peraturannya mengatakan bahwa bidan hanya diperbolehkan melakukan ekstraksi vacuum pada posisi kepala sudah didasar panggul dan tidak memungkinkan melakukan rujukan.
BAB IV
PENUTUP
A. Kesimpulan
Bidan melakukan kunjungan rumah dan berinteraksi dengan masyarakat secara berkala untuk memberikan penyuluhan dan motifasi ibu , suami dan anggota keluarganya agar mendorong ibu untuk memeriksakan kehamilannya sejak dini dan secara teratur
Standar adalah keadaan ideal atau tingkat pencapaian tertinggi atau sempurna yang digunakan sebagai batas penerimaan. Standar adalah rumusan tentang penampilan atau nilai yang diinginkan yang mampu dicapai berkaitan dengan parameter yang telah ditetapkan
B. Saran
1. Diharapkan kepada Akademik agar menyekan buku-buku bacaan yang berkenaan dengan Standar Pelayanan Kebidanan.
2. Para mahasiswa Khusus D-III Kebidanan hendaknya mengkaji secara mendalam tentang Standar Pelayanan Kebidanan.
DAFTAR PUSTAKA
Depkes RI. Kesehatan Reproduksi , Jakarta, 2005.
Dep Kes RI. Rencana Strategis Nasional Making Pregnancy Safer (MPS) di Indonesia 2001-2010, Jakarta, 2001
Depkes RI, Standar pelayanan Kebidanan, Jakarta, 2000
Depkes RI, Pelatihan Pelayanan Obstetri Neonatal Emergency Dasar, Jakarta, 2004.

0 komentar: